Harta suarang tidak boleh dijual/digadaikan karena​

Berikut ini adalah pertanyaan dari auliasyefira10 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Harta suarang tidak boleh dijual/digadaikan karena​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

harta suarang adalah:Harta itu lepas dari hak atau kekuasaan orang tua

melainkan, menjadi hak untuk para pewaris atau anak.

dan orang tua tidak berhak untuk, mengambil harta anak karena telah menjadi keputusan mereka

Penjelasan:

maaf klo slah

jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laundrykarpetskh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23