1. Jelaskan perbedaan pengertian penduduk dan warganegara!2. Apa yang dimaksud

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainunnajahnuna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan perbedaan pengertian penduduk dan warganegara!2. Apa yang dimaksud dengan ius soli itu?
3. Apa pula yang dimaksud dengan ius sanguinis itu?
4. jelaskan perbedaan naturalisasi aktif dengan naturalisasi pasif!
5. Terangkan perbedaan antara apatride dan bipatride!
6. Sebutkan cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia menurut UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan!
7. Sebutkan minimal 10 macam hak warga negara menurut UUD 1945!
8. Sebutkan minimal 5 macam kewajiban warga negara menurut UUD 1945!
9. Sebutkan minimal 5 macam tugas dan kewajiban negara!
10. Terangkan 3 bentuk hubungan negara dan warga Negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1.Perbedaan pengertian penduduk dan warganegara adalah sebagai berikut:

- Penduduk adalah seluruh orang yang tinggal di suatu wilayah tertentu, tanpa memandang status kewarganegaraannya. Penduduk bisa terdiri dari warga negara dan bukan warga negara suatu negara.

- Warganegara adalah orang yang memiliki kewarganegaraan suatu negara. Warga negara memiliki hak dan kewajiban yang lebih banyak dibandingkan penduduk yang bukan warga negara, seperti hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, memperoleh perlindungan dari negara, dan memperoleh pelayanan dari negara.

2. Ius soli adalah prinsip yang menentukan bahwa seseorang akan menjadi warga negara suatu negara jika ia dilahirkan di wilayah negara tersebut, tanpa memandang apakah orang tua atau kedua orang tuanya merupakan warga negara negara tersebut atau tidak. Ius soli biasanya diterapkan oleh negara-negara di Amerika Utara dan Amerika Selatan.

3Ius sanguinis adalah prinsip yang menentukan bahwa seseorang akan menjadi warga negara suatu negara jika salah satu atau kedua orang tuanya merupakan warga negara negara tersebut, tanpa memandang tempat kelahirannya. Ius sanguinis biasanya diterapkan oleh negara-negara di Eropa dan Asia.

4. Perbedaan naturalisasi aktif dan naturalisasi pasif adalah sebagai berikut:

- Naturalisasi aktif adalah proses dimana seseorang yang bukan merupakan warga negara suatu negara mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara negara tersebut secara sukarela. Naturalisasi aktif biasanya memerlukan syarat-syarat tertentu, seperti menjalani proses tes kewarganegaraan, mengikuti pelatihan warga negara, dan seterusnya.

- Naturalisasi pasif adalah proses dimana seseorang yang bukan merupakan warga negara suatu negara secara otomatis menjadi warga negara negara tersebut karena kelahirannya di wilayah negara tersebut atau karena orang tuanya adalah warga negara negara tersebut. Naturalisasi pasif tidak memerlukan permohonan atau proses tes kewarganegaraan.

5. Perbedaan antara apatride dan bipatride adalah sebagai berikut:

- Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan suatu negara. Apatride bisa terjadi karena orang tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi warga negara suatu negara, atau karena negara tersebut tidak menerima orang tersebut sebagai warga negara.

- Bipatride adalah seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan, yaitu kewarganegaraan negara asalnya dan kewarganegaraan negara lain. Bipatride biasanya terjadi karena seseorang tersebut memenuhi syarat untuk menjadi warga negara kedua negara tersebut, atau karena negara tersebut menerima seseorang tersebut sebagai warga negara.

Untuk jawaban 6-10, karena hanya dibatasi 5000 kata saja yg diperbolehkan, saya taruh jawabannya di link ini: https://pastebin.com/TTJYdjVX

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh byxsw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23