Mengapa para ulama non Aswaja berpendapat bahwa berjabat tangan merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ceovxza pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa para ulama non Aswaja berpendapat bahwa berjabat tangan merupakan sesuatu yang makruh??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Beberapa para ulama non-Aswaja berpendapat bahwa berjabat tangan merupakan sesuatu yang makruh karena ada beberapa hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak suka berjabat tangan dengan wanita. Hadits-hadits ini dianggap sebagai dalil untuk menghindari berjabat tangan dengan wanita. Sebagian ulama menganggap bahwa berjabat tangan dengan wanita dapat menimbulkan fitnah atau godaan seksual.

Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa berjabat tangan dengan sesama laki-laki dapat menimbulkan rasa sombong atau sikap sombong, oleh karena itu itu juga dikatakan makruh.

Beberapa ulama juga menganggap bahwa berjabat tangan merupakan budaya Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena itu seharusnya dihindari. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa selama tidak menimbulkan fitnah atau masalah lain, berjabat tangan tidak menjadi masalah.

Perlu diingat bahwa dalam masalah ibadah dan akhlak, pendapat ulama beragam, dan setiap individu dianjurkan untuk mengkaji dan memahami dalil-dalil yang ada sebelum membuat keputusan atau pendapat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ichiroandroid2005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 15 Apr 23