tuliskan hukum barang temuan beserta contohnya! ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari elafitrisulisti24 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan hukum barang temuan beserta contohnya! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum barang temuan menurut ilmu fikih harus di keluarkan sebagian untuk bersedekah karena barang temuan itu ada haknya fakir miskin atau orang yatim piatu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh idaroyanimuri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jun 23