Berinfak dapat menjadi makruh hukumnya apa bila...

Berikut ini adalah pertanyaan dari tamansidorejo2119 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berinfak dapat menjadi makruh hukumnya apa bila...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berinfak juga bisa menjadi makruh jika benda yang disedekahkan buruk, tidak bermanfaat atau tidak dapat dimanfaatkan.

Penjelasan:

Sekian semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salsahalwa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23