Sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-un- dangan disebut .... . a. dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari shafahappy75 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sumber yang dijadikan bahan untukpenyusunan peraturan perundang-un-
dangan disebut ....
.
a. dasar hukum
b.sumber hukum
C.hukum tertulis
d.hukum tidak tertulis

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. sumber hukum itu jawabanya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh milaocktaviani3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Dec 22