Jelaskan asal usul ibadah umroh & sebutkan dasar hukumnya?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari lLalabilla05 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan asal usul ibadah umroh & sebutkan dasar hukumnya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Umrah (Arab: عمرة‎‎‎) adalah ibadah umat Islam yang dilakukan di Mekah al-Mukarramah khususnya di Masjidil Haram. Ibadah umroh hampir mirip dengan ibadah haji, hanya saja dalam kegiatan umroh tidak melakukan wukuf, mabit dan melontar jumrah sebagaimana yang dilakukan dalam haji. Secara bahasa, umroh artinya berkunjung ke suatu tempat. Sedangkan secara istilah fikih, umroh artinya melakukan serangkaian ibadah: tawaf (mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran), sai (berlari-lari kecil) di antara dua bukit shafa dan marwah, lalu diakhiri dengan tahalul (memotong sebagian rambut kepala). Semua rangkaian ibadah tersebut dilakukan setelah ihram (niat) untuk umroh dari batas-batas miqat yang telah ditentukan. Adapun batas-batas miqat yang dimaksud yaitu: 1. Yalamlam Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Yaman atau bagi calon jamaah umroh yang datang dari arah selatan. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 450 KM dari kota Mekah. 2. Rabigh (sebelumnya Juhfah) Batas miqat yang ditentukan untuk jamaah umroh yang datang dari arah barat. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 187 KM dari kota Mekah. 3. As-Sail (dulu disebut Qarnul Manazil) Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Najd atau jamaah umroh yang datang dari arah timur. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 94 KM dari kota Mekah. 4. Birr Ali (dulu disebut Dzul Hulaifa) Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Madinah atau yang datang dari sebelah utara. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 450 KM dari kota Mekah 5. Ji'ronah, Tan'im dan Hudaibiyah Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk kota Mekah. Batas-batas miqat tersebut masing-masing berjarak ± sekitar 22 KM (Ji'ronah), 5 KM (Tan'im) dan 29 KM (Hudaibiyah) dari kota Mekah. Baca Juga: Hadits Penentuan Tempat Miqat Hukum Umroh Menurut mazhab Syafi'i dan Hambali hukum umroh adalah "wajib" dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu, hal ini merujuk firman Allah ta'ala berikut ini, artinya; “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah:196) Ayat diatas menyatakan perintah untuk menyempurnakan kedua ibadah tersebut. Hal itu menunjukan akan wajibnya mengerjakan ibadah haji dan umroh. Dalil lain dari HR. Ibnu Majah no. 2901 ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” -Hadits ini di shahihkan Syaikh Al Albani-. Baca Juga: Hukum Umroh Menurut Mazhab Maliki, Hambali, Syafi'i dan Hanafi Syarat Umroh Syarat umroh artinya adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ingin melaksanakan ibadah umroh. Adapun syarat-syarat umroh yang dimaksud yaitu: Beragama Islam Aqil Baligh  Berakal sehat / tidak gila Merdeka / bukan budak Mampu secara Materi, Fisik dan Ilmu Rukun Umroh Rukun umroh merupakan segala sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang yang sedang mengerjakan ibadah umroh. Jika salah satu rukun umroh ada yang tidak dipenuhi, maka ibadahnya tidak sah. Adapun rukun-rukun umroh tersebut yaitu: Niat untuk umrah Thawaf Sai Tahallul Tertib Wajib Umroh​Wajib umroh yaitu: Berpakaian ihram dari Miqot Meninggalkan perkara-perkara yang dilarang dalam Ihram.  Tata Cara Umroh Tata cara umroh dimulai dari niat (ihram) di miqot, kemudian mendatangi Masjidil Haram untuk melakukan tawaf di Ka'bah, sa'i antara bukit shafa dan marwah, serta mencukur sebagian rambut kepala (tahalul). Rangkaian tata cara umroh tersebut haruslah dilakukan secara tertib atau berurutan sesuai apa yang telah di syariatkan didalamnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alexanderxh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21