Dam membatalkan haji dan umrah apabila terjadi sebelum tahalul pertama,

Berikut ini adalah pertanyaan dari erehyeager64 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dam membatalkan haji dan umrah apabila terjadi sebelum tahalul pertama, apa dendanya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Macam-macam Dam

1. Dam karena bersenggama dalam keadaan ihrom sebelum tahallul pertama : • Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing. • Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa makan seharga unta/lembu. • Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan perhitungan setiap satu mud (+ 0,8 kg.) daging tersebut ia harus berpuasa satu hari.

2. Dam karena melanggar salah satu larangan haji sebagai berikut : mencukur rambut, memotong kuku, memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki), memakai minyak rambut, memakai wangi-wangian, bersenggama sesudah tahalul pertama, maka dendanya memilih salah satu diantara 3 hal yaitu: • Menyembelih seekor kambing. • Puasa 3 hari. • Bersedekah 3 gantang (9,3 liter) makanan kepada 6 orang fakir miskin.

3. Dam karena melaksanakan haji Tamatuk atau Qiron. Dendanya adalah sebagai berikut: • Menyembelih seekor kambing. • Jika tidak  mampu ia  wajib  puasa 10 hari, 3 hari dikerjakan di tanah suci  dan 7 hari dikerjakan di tanah  air.

4. Dam karena meninggalkan salah satu wajib haji. Dendanya sama dengan melakukan  haji  Tamatuk atau Qiron.

5. Dam karena berburu atau membunuh binatang buruan. Dendanya memilih salah satu diantara 3 hal : a. Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang dibunuh. b. Bersedekah kepada fakir miskin seharga binatang tersebut. c. Puasa sebanyak harga binatang tersebut, setiap satu mud wajib berpuasa 1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laaae dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21