Meyakini adanya makhluk Allah berupa jin hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari zinibengkulu123 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Meyakini adanya makhluk Allah berupa jin hukumnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukumnya wajib fardhu 'ain

Penjelasan:

Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. (QS. Al-A’raf : 27)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/31563-mungkinkah-manusia-melihat-jin.html

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasqomarouq4fw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22