Apakah hukumnya meminum khamar jika tidak sampai memabukkan...….. a. Makruh b.

Berikut ini adalah pertanyaan dari kamilahkhairunnisa pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah hukumnya meminum khamar jika tidak sampai memabukkan...….. a. Makruh b. Haram c. Mubah d. Jaiz ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Haram

Penjelasan:

Semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrirosa038 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22