Hadits berfungsi sebagai penghapus hukum dalam Al-Qur’an. Hal ini disebut A.bayanut

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmadferdi210 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hadits berfungsi sebagai penghapus hukum dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutA.bayanut tasyri’
B.bayanut taqrir
C.Bayanut naskh
D.bayanut tafsir

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. bayanut nasakh

Penjelasan:

Para ulama mendefinisikan Bayan Nasakh berarti ketentuan yang datang kemudian dapat menghapuskan ketentuan yang terdahulu, sebab ketentuan yang baru dianggap lebih cocok dengan lingkungannya dan lebih luas. Untuk fungsi hadits sebagai Bayan Nasakh ini ada perdebatan di kalangan ulama

Semoga membantu, maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh es3206511 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22