pak Ali merupakan seorang saudagar kaya raya, ia banyak memilik

Berikut ini adalah pertanyaan dari naya41595 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pak Ali merupakan seorang saudagar kaya raya, ia banyak memilik tanah dibeberapa tempat. Suatu hari ia berpikir untuk mewakafkan salah satu aset tanahnya untuk didirikan sebuah masjid. Jelaskan bagaimana tata cara wakaf tanah yang dimaksud harus dilakukan agar sah secara agama dan legal menurut hukum di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ia memberikan tanah tersebut ke mesjid dengan surat² lengkap dan di buat lagi surat dengan pengurus mesjid bahwasannya tanah itu sudah di wakafkan ,lalu di tanda tangani oleh kedua belah pihak ,legal menurut hukum karna tanah itu tidak resmi di wakaf kan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 25laradebrika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 Aug 22