Kekalutan konstitusional yang melanda indonesia sejak tahun 1956 sampai 1959

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fadillah3671 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekalutan konstitusional yang melanda indonesia sejak tahun 1956 sampai 1959 merupakan bukti kegagalan konstituante dalam melaksanakan tugasnya hal ini berdampak terhadap kehidupan politik bangsa indonesia dari pemaparan tersebut konstituante apabila berhasil dalam bekerja maka berdampak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika konstituanteberhasil dalam bekerja maka berdampak padaPenggunaan UUD barusebagai Dasar konstitusi di Indonesia karena tujuan dibentuknya dewan konstituante adalah untuk Membuat UUD baru untuk mengganti UUDS 1950 yang lebih sempurna namunkarena mengalami kegagalan maka UUD 1945 di gunakan kembali sebagai landasan konstitusional Republik Indonesia.

PEMBAHASAN

Konstituante Republik Indonesia adalah dewan perwakilan yang bertugas membentuk konstitusi baru menggantikan UUDS 1950. Dasar hukumpembentukan Konstituante yaituPasal 134 UUD Sementara 1950 yang berisi tentang perintah untuk segera Membentuk UUD baru.

Anggota Konstituante mulai bersidang untuk menetapkan UUD baru tetapi mengalami kegagalan. Akhirnya pada 22 April 1959, di Sidang Konstituante, Presiden Soekarno mengamanatkan untuk kembali ke UUD 1945.

Jika saat itu Dewan konstituante bisa membuat UUD baru maka kemungkinan Negara Indonesia akan menggunakan UUD baru tersebut.

Pelajari lebih lanjut

kegagalan konstituante www.yomemimo.com/tugas/281531

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22