Indonesia mulai menjalankan sistem pemerintahan parlementer dalam kurun waktu tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari notluz8798 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indonesia mulai menjalankan sistem pemerintahan parlementer dalam kurun waktu tahun

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kurun waktu tahun 1950-1959

Penjelasan:

Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer merupakan sistem pemerintahan yang digunakan oleh Indonesia pada kurun waktu tahun 1950-1959. Pada masa ini Indonesia menggunakan UUD 1950 Sementara dan sistem pemerintahan Parlementer.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22