Hukum menginfakkan Sebagian harta untuk mendakwahkan agama Islam.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari jelitanandaolivia pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum menginfakkan Sebagian harta untuk mendakwahkan agama Islam.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sunnah

Penjelasan:

Hukum infak menjadi sunnah ketika harta tersebut diberikan kepada orang lain yang membutuhkan, seperti berinfak kepada anak-anak yatim, kaum fakir miskin, memberikan sumbangan untuk lembaga-lembaga sosial, dan sebagainya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muh32170 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23