Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat Toraja membentangkan spanduk dan bendera

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulidyasfr21 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat Toraja membentangkan spanduk dan bendera saat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Mereka mengenakan pakaian adat dan sebagian lainnya berkostum hitam tanda berkabung dan protes keras atas putusan MA yang berimplikasi akan dirampasnya tanah adat Lapangan Gembira dan SMA Negeri 2 Rantepao, Toraja Utara oleh pihak dari luar masyarakat adat Toraja. Sumber : https://foto.tempo.co/read/82165/kasus-sengketa-tanah-adat-mahasiswa-dan-masyarakattoraja-geruduk-ma#foto-2 Meskipun Undang-undang Dasar 1945 telah menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat. Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Namun, masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, seperti contoh kasus di atas. Pertanyaan : 1. Mengapa masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, meskipun telah ada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang memberikan jaminan hak konstitusional masyarakat hukum adat ? Silakan dianalisis kelemahan dari ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945! 2. Kaitkan tanggapan anda bahwa pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara tidak terlepas dari pengaruh politik hukum masa kolonial yang dicantumkan dalam Algemene Bepalingen, Reglemen Regering dan lndische Staatregeling!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum adalah salah satu norma yang diciptakan oleh lembaga yang berwenang yang berfungsi untuk mengatur warganya yang bersifat tegas dan memaksa. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara sebab masih adanya kelemahan dalam ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
  2. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara dipengaruh politik hukum masa kolonial yang tercantum dalam Algemene Bepalingen, Reglemen Regering dan lndische Staatregeling.

Pembahasan:

Setiap negara memerlukan hukum. Hal ini agar hidup teratur. Hukum adalah salah satu norma yang diciptakan oleh lembaga yang berwenang yang berfungsi untuk mengatur warganya yang bersifat tegas dan memaksa. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara sebab masih adanya kelemahan dalam ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
  2. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara dipengaruh politik hukum masa kolonial yang tercantum dalam Algemene Bepalingen, Reglemen Regering dan lndische Staatregeling.

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas: 8

Mapel: PPKN

Bab: Ketaatan Terhadap Hukum

Kode: 8.9.3

#AyoBelajar

#SPJ5

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jul 23