Bagaimana konstribusi pemikiran Syatibi dalam pembangunan hukum di era digital

Berikut ini adalah pertanyaan dari gunawan08071987 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana konstribusi pemikiran Syatibi dalam pembangunan hukum di era digital

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Memperhatikan kemaslahatan umum.

2. Penerapan hukum dengan fleksibilitas.

3. Memperhatikan aspek etika & moral.

4. Pendekatan interdisipliner.

Penjelasan:

Imam al-Syatibi adalah seorang ulama terkenal dari Andalusia, Spanyol yang hidup pada abad ke-9 Masehi. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan kontribusi penting dalam bidang fiqh Islam. Karya tulis terkenal Syatibi yang menjadi acuan dan sumber penting bagi para pakar hukum Islam hingga kini adalah Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah.

Meskipun karya tulis Syatibi ditulis pada abad ke-9 Masehi, kontribusinya dalam bidang hukum masih relevan dan dapat diterapkan dalam konteks pembangunan hukum di era digital. Beberapa kontribusi pemikiran Syatibi dalam pembangunan hukum di era digital antara lain:

1. Memperhatikan kemaslahatan umum (maqasid al-shari'ah)

Syatibi sangat memperhatikan prinsip kemaslahatan umum atau maqasid al-shari'ah dalam pembangunan hukum Islam. Prinsip ini juga relevan dalam pembangunan hukum di era digital, karena teknologi dan digitalisasi dapat memberikan dampak yang kompleks pada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pembuat hukum untuk memperhatikan kemaslahatan umum dan menempatkannya sebagai prinsip utama dalam pembangunan hukum di era digital.

2. Penerapan hukum dengan fleksibilitas

Syatibi juga memperhatikan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam. Dalam konteks pembangunan hukum di era digital, teknologi terus berkembang dan menghadirkan berbagai tantangan baru dalam pemahaman dan penerapan hukum. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam penerapan hukum dapat membantu menyesuaikan aturan dengan perkembangan teknologi dan masyarakat.

3. Memperhatikan aspek etika dan moral

Syatibi memperhatikan aspek etika dan moral dalam pembangunan hukum Islam. Konsep ini juga penting dalam pembangunan hukum di era digital karena teknologi dapat memberikan dampak yang kompleks pada etika dan moral masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pembuat hukum untuk memperhatikan aspek etika dan moral dalam pembangunan hukum di era digital.

4. Pendekatan interdisipliner

Syatibi memiliki pendekatan interdisipliner dalam pembangunan hukum Islam. Pendekatan ini juga dapat diterapkan dalam konteks pembangunan hukum di era digital, karena teknologi dan digitalisasi melibatkan berbagai bidang seperti teknologi informasi, hukum, etika, dan sosial. Oleh karena itu, pendekatan interdisipliner dapat membantu mengintegrasikan berbagai bidang pengetahuan untuk mengembangkan hukum yang lebih komprehensif.

Dalam kesimpulannya, kontribusi pemikiran Syatibi dalam pembangunan hukum dapat diterapkan dalam konteks pembangunan hukum di era digital. Prinsip-prinsip seperti kemaslahatan umum, fleksibilitas, aspek etika dan moral, dan pendekatan interdisipliner dapat membantu mengembangkan hukum yang lebih relevan dengan perkembangan era digital.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Kardoufaag dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jun 23