Jelaskan definisi demokrasi parlementer yang pernah dianut di Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari Syudsi pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan definisi demokrasi parlementer yang pernah dianut di Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Era demokrasi parlementer di Indonesia, juga sering kali disebut sebagai era demokrasi konstitusional. Munculnya sistem parlementer di Indonesia karena jatuhnya kabinet Presidensial Pertama pada 14 November 1945 yang disebabkan oleh keluarnya Maklumat Wakil Presiden No. X/1945 pada 16 Oktober 1945 dan diikuti kemudian oleh Maklumat Pemerintah pada 3 November 1945 yang berisi tentang seruan untuk mendirikan partai-partai politik di Indonesia.

Demokrasi parlementer di Indonesia semakin kuat dengan memiliki landasan konstitusional, yaitu Undang-Undang Dasar Sementara 1949 dan 1950. Dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950 itu menetapkan bahwa lembaga eksekutif.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh natasyasalma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21