Jelaskan reformasi bidang hukum dan pemerintahan pada masa pemerintahan Abdurrahman

Berikut ini adalah pertanyaan dari KandaiyoTuthy pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan reformasi bidang hukum dan pemerintahan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid!Mohon bantuannya bagi yang tau ya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedaulatan hukum adalah syarat mutlak dalam perjalanan reformasi di Indonesia. Karena itu, kedaulatan hukum harus bersendi kepada persamaan hak di depan hukum, penghargaan terhadap keputusan hukum, dan hukum harus memenuhi rasa keadilan. Tanpa itu semua, reformasi total yang diusung mahasiswa tak akan berjalan dengan baik. Penegasan itu disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid saat berdialog dengan puluhan lembaga swadaya masyarakat dari empat provinsi --DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Kamis (29/3) malam, di Hotel Borobudur Jakarta. Dialog yang dipandu Rosianna Silalahi ini mengangkat tema "Non-Government Organization dan Penegasan Kembali Reformasi Total". Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistiyo juga hadir dalam dialog tersebut.

Menurut Gus Dur, penegakan hukum adalah suatu proses politik. Itu sebabnya, perjalanan penegakan hukum di Indonesia berliku-liku. Hal ini membuat keputusan hukum tak bisa didikte oleh siapa pun. Sekarang ini, kata Gus Dur, perlu ada pendekatan hukum dalam proses demokratisasi dan masyarakat harus mulai menghargai segala keputusan hukum. "Kejujuran harus dimiliki oleh semua warga negara Indonesia," kata Gus Dur.

Presiden Wahid menyarankan, agar penegakan hukum bisa berjalan, perlu pembuktian secara terbalik dalam mengungkap suatu masalah hukum. Jadi bila ingin menjerat para koruptor, penegak hukum juga harus bisa membuktikan, sumber harta yang dimiliki para koruptor itu. Pernyataan inilah yang juga disampaikan Gus Dur ketika menjawab Memorandum Pertama DPR, Rabu kemarin.

Celakanya, kata mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, para penegak hukum yang ada tak berbuat apa-apa. Maklumlah, pejabat penegak hukum yang duduk di Kabinet adalah hasil dari politik dagang sapi. "Jadi, ya, begini ini," kata Gus Dur, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Sebagai Presiden, Gus Dur mengaku tak bisa memerintahkan penangkapan kepada para koruptor. Karena hal itu menjadi wewenang dari para penegak hukum.

Keluhan Gus Dur langsung disetujui Hermawan. Bahkan dia turut menyesalkan sikap sejumlah elite politik yang terus menghujat pemerintahan Presiden Wahid. Padahal, Kabinet baru berjalan setahun, dengan tugas harus membersihkan dosa-dosa Orde Baru selama 32 tahun. Pekerjaan yang tak ringan. Apalagi, Gus Dur tak dititipkan agenda reformasi yang jelas: kapan batas waktu pembersihan korupsi, kolusi, dan nepotisme? Lalu, siapa yang harus membersihkan KKN tersebut?

Kondisi ini, kata Kiki --panggilan Hermawan--membuat Gus Dur kehabisan energi sebelum melaksanakan agenda reformasi. Sebab, banyak pihak yang menelikung di tengah jalan dan mengaku sebagai reformis. Celakanya, reformis gadungan itu kerap menghujat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. "Selama menjadi presiden, Gus Dur hanya disibukkan menjawab hujatan-hujatan," kata Hermawan.

Menurut Kiki, sebenarnya ada solusi dari permasalahan ini. Misalnya, tahapan reformasi harus dimulai dari dekonstruksi, setelah itu baru rekonstruksi. Selain itu, perlu ada proses rekonsiliasi antara eksekutif dan legislatif. DPR juga diminta untuk tak hanya mengganggu kinerja Presiden tanpa pernah memberikan solusi. Apalagi sekarang ini bangsa Indonesia memerlukan negara yang kuat dan masyarakat yang solid. Perlu keharmonisan di antara keduanya.

Namun tentu saja, tak semua mengamini pandangan Gus Dur dan Hermawan. Sebab menurut anggota Komisi I DPR Yasril Ananta Baharuddin, tak benar bila dikatakan DPR hanya bisa mengkritik Presiden. Sebab, banyak sudah sumbangsih yang diberikan anggota Dewan kepada Presiden. Semua tindakan anggota DPR ini juga pantau oleh masyarakat yang ikut memilih anggota legislatif.

Kendati begitu, Yasril sangat setuju dengan usulan Kiki mengenai proses rekonsiliasi. Di mata Yasril, sekarang ini timbul kesan bahwa eksekutif dan legislatif hanya bisa berkelahi, tanpa memperhatikan nasib rakyat banyak. Harusnya ini tak perlu terjadi karena tantangan di era globalisasi sangat berat.

Sementara itu, menanggapi tuntutan mundur dari sejumlah kalangan, Gus Dur mengatakan sebenarnya ia ingin untuk mundur. Namun, hal ini tak bisa dilakukan. Sebab bila Gus Dur mundur, maka sejumlah daerah seperti Aceh, Riau, Irianjaya, dan Madura akan memisahkan diri dari Indonesia. Ancaman pemisahan diri ini menjadi hal yang sangat dilematis buat Gus Dur. Sebab, Presiden Wahid tak ingin Indonesia bubar.

Dalam kesempatan tersebut, seseorang mahasiswa bernama Noel mendesak Gus Dur memutuskan hubungan dengan (moral) Orba. Di mata mahasiswa itu, reformasi total tak akan berjalan apabila pejabat, masyarakat, dan orang-orang dekat Presiden masih bermoral seperti pejabat di zaman Orba. Itu sebabnya, Gus Dur harus memerangi praktik serupa yang sekarang mewabah pada orang-orang di sekeliling Gus Dur. "Jadi jangan hanya ribut menuding Orba kepada para penentang Gus Dur. Sebab pendukung Gus Dur juga banyak yang bermental Orba," kata Noel.

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alsaekaputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21