menjual barang yang dilarang untuk diperjualbelikan hukumnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alba36511 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menjual barang yang dilarang untuk diperjualbelikan hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Haram.

Penjelasan:

karena sdh jelas menjual barang yang dilarang untuk diperjualbelikan hukumnya Haram.

maaf klo slh[]

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21