Orde baru dibangun sebagai koreksi terhadap orde lama.meskipun demikian, pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari lilislasiama5930 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orde baru dibangun sebagai koreksi terhadap orde lama.meskipun demikian, pada akhirnya orde baru mengulangi kesalahan yang sama karena....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Orde baru dibangun sebagai koreksi terhadap orde lama. Meskipun demikian, pada akhirnya orde baru mengulangi kesalahan yang sama karena mengalami kemerosotan ekonomi dan bertambahnya hutang negara.

Pembahasan:

Masa Orde Baruhadir pada masa pemerintahan Jenderal Soeharto yaitu dari tahun1966 - 1998. Masa ini bertujuan untuk memperbaiki negara atas segala kekurangan masa orde lama agar pemerintahan dan pembangunan yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 secara murni.

Kebijakan Orde Baru:

  • Kebijakan belajar wajib 9 tahun (sampai SMP).
  • Kebijakan transmigrasi (perpindahan penduduk untuk pemerataan pembangunan di berbagai bidang).
  • Kebijakan revolusi hijau.
  • Kebijakan disiplin.
  • Kebijakan trilogi pembangunan.
  • Kebijakan penyembuhan inflasi ekonomi.
  • Kebijakan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun).

Namun dalam prakteknya, masa orde baru memiliki banyak kekurangan diantaranya:

  • Banyak pejabat yang korup, kolusi, dan nepotism.
  • Maraknya pembunuhan yang dilakukan oleh aparat.
  • Banyaknya hutang negara.
  • Merosotnya ekonomi rakyat.
  • Penyuburan kekuasaan Soeharto.

Pelajari lebih lanjut:

Detail jawaban:

  • Kelas: 12
  • Mapel: Sejarah.
  • Materi: Bab 3 - Indonesia Era Demokrasi Terpimpin.
  • Kode Kategorisasi: 12.3.3.
  • Kata Kunci: kebijakan orde baru, kesalahan orde baru.

#SolusiBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Apr 22