Apa rencana Sultan Hamid 2 dalam gerakan APRA yang berada

Berikut ini adalah pertanyaan dari fandybagus31 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa rencana Sultan Hamid 2 dalam gerakan APRA yang berada di Jakarta saat itu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sultan Hamid II adalah seorang menteri di Kabinet Indonesia Serikat (RIS). Dia berjasa menciptakan lambang Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia. Kenapa Sultan Hamid II akhirnya memberontak?

Banyak yang menilai Sultan Hamid II tidak puas dengan jabatan yang diberikan Soekarno. Dia hanya menteri tanpa portofolio yang bertugas menyiapkan acara kenegaraan dan lambang negara.

Bandingkan dengan Kepala Staf Angkatan Perang TB Simatupang yang berasal dari Akademi Militer Belanda di Bandung. Atau Nasution yang lulusan Sekolah Perwira Cadangan Tentara Belanda. Sebagai lulusan Breda dan mantan tentara Hindia Belanda, tentu Hamid merasa layak menduduki posisi menteri pertahanan saat itu.

Dalam pledoinya di muka persidangan, Sultan Hamid II mengaku awalnya memang berharap untuk menduduki posisi menteri pertahanan. Namun dia menambahkan bisa menerima alasan dirinya tidak dipilih karena latar belakangnya sebagai perwira KNIL yang tak diterima oleh pihak Republik.

Diakui Hamid justru masalah yang mengusiknya adalah soal pemerintah RIS yang dinilainya tidak menepati janji saat berniat menggabungkan TNI dan KNIL dalam tentara Republik Indonesia Serikat. Opsir TNI diberi jabatan komando, sementara mantan tentara Belanda atau KNIL hanya mendapat tugas di belakang meja.

Begitu juga dengan rencana pengiriman TNI ke Kalimantan Barat yang dinilainya tidak tepat. Masalah peleburan TNI dan KNIL ini memang menimbulkan pemberontakan di sejumlah daerah karena ketidakpuasan sejumlah pihak.

Saat ditawari Westerling bergabung, Sultan Hamid II yang awalnya ragu kemudian setuju. Westerling kemudian membentuk Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Anggotanya berasal dari Pasukan KNIL yang tak mau bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

APRA pimpinan Westerling menyerang Bandung. Mereka membunuh dengan kejam para prajurit Siliwangi. Namun aksi ini tak berlangsung lama. Dalam waktu singkat, gerakan APRA bisa ditumpas oleh TNI. Niat mereka untuk melakukan kudeta ke Jakarta gagal karena suplai senjata yang mereka tunggu tak kunjung datang. Perlawanan ini dipatahkan di Cianjur dan Cikampek oleh TNI.

Maka Westerling dan Hamid menyusun rencana untuk menyerang sidang Kabinet RI di Jl Pejambon, Jakarta Pusat, tanggal 24 Januari 1950. Target yang akan dibunuh adalah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sekjen Kementerian Pertahanan Ali Budiarjo dan Kepala Staf Angkatan Perang, TB Simatupang.

Penyerangan direncanakan pukul 19.00 WIB. Westerling bersama satu truk pasukannya telah siap. Namun saat dia hendak menyerang, ternyata Sidang Kabinet sudah bubar sekitar pukul 18.35 WIB. Sultan HB IX, Ali Budiarjo dan TB Simatupang serta semua pejabat penting RI sudah meninggalkan Jalan Pejambon.

Rencana pembunuhan ini gagal. Westerling kemudian melarikan diri. Sementara Sultan Hamid II berhasil ditangkap di Hotel Des Indes beberapa waktu kemudian.

Sultan Hamid II sendiri membantah terlibat atau ikut campur dalam aksi militer APRA di Bandung. Dengan tegas dia menyebut aksi ini inisiatif Westerling.

Rencana membunuh Sultan HB IX adalah akhir petualangan Westerling di Indonesia. Dia kemudian dilarikan dengan pesawat Angkatan Laut Belanda ke Singapura, lalu ke Eropa dan akhirnya sampai ke Belanda.

Sementara Sultan Hamid II diadili tahun 1953. Pembelaan dirinya ditolak. Pengadilan mengganjarnya dengan hukuman 10 tahun penjara dengan tudingan makar. Hukuman ini dipotong masa tahanan tiga tahun.

Dalam penutup pledoinya, Sultan Hamid II menerima siap menerima putusan hakim dan mengaku siap memberikan sumbangsihnya untuk negara apabila kelak dibutuhkan.

"Saya akhiri pembelaan saya dengan menyatakan, bahwa saya tetap merasa berbahagia sebagai putera Indonesia, yang telah mendapat kehormatan sebesar-besarnya untuk dapat turut serta di dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bagi nusa dan bangsa.

Bagaimanapun bunyinya putusan Mahkamah Agung nanti, apakah saya akan bebas ataupun akan dijatuhi hukuman, tenaga saya tetap saya sediakan, apabila kelak negara membutuhkannya. Dengan uraian-uraian di atas, nasib saya sekarang saya serahkan kepada Mahkamah Agung dengan penuh kepercayaan."

Sementara jasanya menciptakan Burung Garuda tak tertulis dalam buku sejarah selama puluhan tahun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh retha19329 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21