Hubungan kerjasama presiden ri dan dpr ri dalam melaksanakan fungsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nuraini4551 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hubungan kerjasama presiden ri dan dpr ri dalam melaksanakan fungsi legislasi berdasarkan uud 1945 adalah ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perihal kekuasaan legislatif. Presiden tidak lagi memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang (UU), menurut Pasal 5 perubahan UUD 1945 menyebutkan Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya dalam Pasal 20 ayat (1) ditegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. Presiden hanya berhak mengajukan rancangan Undang-Undang (RUU), sedangkan DPR lah yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. Dengan demikian kekuasaan utama membuat undang-undang yang semula ada di tangan Presiden beralih kepada kekuasaan legislatif yang sesungguhnya yaitu DPR.

semoga membantu...

semangat..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh littaaulia28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21