UU pasal berapakah yang menyatakan bahwa anak didalam dan dilingkungan

Berikut ini adalah pertanyaan dari chibaacntik pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

UU pasal berapakah yang menyatakan bahwa anak didalam dan dilingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan dalam ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.

Penjelasan:

maaf klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaifaalmufti2020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Jan 22