sifat harta yang diinfakkan ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari snuruljannah85 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Sifat harta yang diinfakkan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

 Harta benda yang diwakafkan dianggap sah jika memenuhi syarat berikut ini: Benda yang diwakafkan harus berharga atau bernilai. Benda tersebut adalah milik pewakaf sepenuhnya. Benda yang diwakafkan harus diketahui kadarnya.

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh citrapetacc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Dec 22