kalender masehi dan dasar perhitungan kalender masehi dan jumlah bulan

Berikut ini adalah pertanyaan dari angelavanesa251 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

kalender masehi dan dasar perhitungan kalender masehi dan jumlah bulan dan hari dan namanya (di jawab secara lengkap) trimakasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Tahun Masehi

Dasar perhitungan kalender Masehi adalah menurut perputaran bumi mengelilingi Matahari (revolusi). Karenanya, tahun Masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari. Satu hari adalah jumlah waktu yang diperlukan bumi untuk melakukan rotasi, dan satu tahun adalah jumlah waktu yang diperlukan Bumi untuk mengelilingi Matahari. Satu tahun revolusi sama dengan 365,25 hari. Sejarah kalender Masehi amat panjang. Namun, secara singkat bisa disebutkan bahwa di zaman Kerajaan Romawi pada masa pemerintahan Julius Caesar, 1 tahun ditetapkan 365 hari. Dengan demikian, ¼ hari yang tersisa selama 4 tahun ditambahkan ke dalam bulan Februari yang hanya terdiri dari 28 hari. Dengan ketentuan ini, bulan Februari memiliki 29 hari setiap 4 tahun sekali, tahun spesial ini disebut juga tahun kabisat. Tahun kabisat terjadi jika suatu tahun habis dibagi 4, misalnya tahun 2012, 2016, dan tahun 2020.

Dalam setahun, tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut:

Januari: 31 hari
Februari: 28/29 hari
Maret: 31 hari
April: 30 hari
Mei: 31 hari
Juni: 30 hari
Juli: 31 hari
Agustus: 31 hari
September: 30 hari
Oktober: 31 hari
November: 30 hari
Desember: 31 hari

2. Tahun Hijriah

Dasar perhitungan kalender Hijriah adalah revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Maka dari itu, kalender Hijriah juga dikenal dengan nama lain, yaitu tahun komariah (bulan) atau tahun Islam. Adapun periode dari bulan sabit hingga kembali ke bulan sabit disebut satu bulan dan selama 29,5 hari. Sehingga, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau tepatnya 354,36708 hari. Dalam perhitungan, dilakukan pembulatan sehingga kalender Hijriah juga mempunyai tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari. Hal ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah lebih pendek 10–11 hari daripada kalender Masehi. Berdasarkan hal tersebut, hari-hari besar Islam setiap tahun bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa, dan bergeser 12 hari pada tahun kabisat. Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun sejak kalender ini ditetapkan pada 638 Masehi. Dalam setahun, tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut:

Muharam: 29 hari
Safar: 30 hari
Rabiul Awal: 29 hari
Rabiul Akhir: 30 hari
Jumadil Awal: 29 hari
Jumadil Akhir: 30 hari
Rajab: 29 hari
Syaban: 30 hari
Ramadan: 30 hari
Syawal: 30 hari
Zulkaidah: 29 hari
Zulhijah: 29/30 hari

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh awaliarizki82 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23