tuliskan proses tahapan penyusunan Perda provinsi yang diusulkan oleh DPRbantu

Berikut ini adalah pertanyaan dari yolandatarigan64 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan proses tahapan penyusunan Perda provinsi yang diusulkan oleh DPRbantu jawab yaa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) merupakan salah satu kewenangan DPRD Provinsi. Proses penyusunan Perda Provinsi melalui beberapa tahap, yaitu:

  1. Penyusunan rancangan Perda Provinsi: DPRD Provinsi bertanggung jawab untuk menyusun rancangan Perda Provinsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat. Rancangan Perda Provinsi dapat berasal dari usulan masyarakat, kelompok masyarakat, atau anggota DPRD Provinsi.
  2. Pembahasan rancangan Perda Provinsi: Setelah rancangan Perda Provinsi disusun, maka akan dilakukan pembahasan di sidang DPRD Provinsi. Pembahasan ini dilakukan dengan melibatkan anggota DPRD Provinsi, pemerintah provinsi, serta masyarakat yang terkait.
  3. Penyelesaian rancangan Perda Provinsi: Setelah pembahasan rancangan Perda Provinsi selesai, maka akan dilakukan penyelesaian rancangan tersebut. Penyelesaian rancangan Perda Provinsi terdiri dari penyetujuan rancangan Perda Provinsi oleh DPRD Provinsi, serta penandatanganan rancangan Perda Provinsi oleh Gubernur.
  4. Penetapan Perda Provinsi: Setelah rancangan Perda Provinsi disetujui oleh DPRD Provinsi dan ditandatangani oleh Gubernur, maka rancangan tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi. Penetapan Perda Provinsi dilakukan oleh Gubernur dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang menetapkan Perda Provinsi tersebut.
  5. Pemberitahuan Perda Provinsi: Setelah Perda Provinsi ditetapkan, maka akan dilakukan pemberitahuan Perda Provinsi kepada masyarakat. Pemberitahuan Perda Provinsi dapat dilakukan melalui media cetak, media elektronik, atau media lain yang dianggap perlu.
  6. Penyebarluasan Perda Provinsi: Setelah Perda Provinsi ditetapkan dan diberitahukan kepada masyarakat, maka Perda Provinsi tersebut harus disebarluaskan kepada masyarakat. Sebagai salah satu cara penyebarluasan, Perda Provinsi tersebut harus dicantumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alphanumeren dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23