Bagaimana hubungan antara dpr,mk,presiden,dan mpr

Berikut ini adalah pertanyaan dari Juniorfajar7139 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hubungan antara dpr,mk,presiden,dan mpr

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR memiliki fungsi mengawasi Presiden terhadap jalannya pemerintahan, apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR.

Namun, sebelumnya usul tersebut harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya.

DPR berwenang mengajukan tiga anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eka8020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Feb 22