Seseorang berhak untuk mencalonkan diri menjadi politisi. disebut hak apakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfareeq5073 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seseorang berhak untuk mencalonkan diri menjadi politisi. disebut hak apakah kebebasan tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak asasi politik atau “political rights”, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum), hak mendirikan partai politik dan sebagainya.

Penjelasan:

semoga membantu yaaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dfbellaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 May 22