Segala upaya pemenuhan dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman

Berikut ini adalah pertanyaan dari Widia8854 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Segala upaya pemenuhan dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan atau korban, yang diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti melalui pemberian restitusi, kompensasi, pelayanan medis, dan bantuan hukum. merupakan salah satu wujud dari hakikat pelaksanaan ...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Segala upaya pemenuhan dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan atau korban, merupakan salah satu wujud dari hakikat pelaksanaan Perlindungan.

Pembahsan :

Saksi korban adalah pihak yang banyak diminta keterangannya sebagai saksi. Secara umum, baik dalam perkara pidana maupun perdata, seseorang yang melihat, mendengar atau mengalami sesuatu peristiwa dapat menjadi saksi dan memberikan keterangannya, baik dihadapan pengadilan atau dalam proses penyelidikan.

Perlindungan merupakan segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Saksi dan Korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lainnya sesuai ketentuan Undang Udang Dasar.

Perlindungan untuk saksi dan korban berasaskan pada sebagai berikut :

  • Penghargaan atas harkat dan martabat manusia
  • Rasa aman
  • Keadian
  • Tidak diskriminatif
  • Kepastian hukum

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi hak perlindungan saksi pada : www.yomemimo.com/tugas/17811705

#BelajarBersamaBrainly#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22