Makna kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik indonesia serta

Berikut ini adalah pertanyaan dari tyagaparamadewi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Makna kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik indonesia serta peraturan lain dalam hukum nasional

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Makna kedudukan dan juga fungsi dari undang-undang dasar negara Republik Indonesia adalah sebagai:

  1. Undang Undang Dasar 1945 memiliki makna untuk menjadi sebuah hukum dasar tertulis maupun sebuah bentuk dari konstitusi negara yang dimana akan menjadi sebuah bentuk dasar dan juga sumber dari segala macam bentuk peraturan lainnya maupun berbagai macam bentuk perundang-undangan yang dimana akan beralku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Undang Undang Dasar 1945 memiliki fungsi untuk menjadi sebuah bentuk dari sumber hukum yang tertinggi dari sebuah negara.

Pembahasan  

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dimana adalah sebuah bentuk dari hukum dasar yang terbentuk secara tertulis, atau yang disebut dengan konstitusi pada pemerintah negara Republik Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang  Konstitusi itu apa dan apa yang terjadi di Konstitusi kita www.yomemimo.com/tugas/4372851

2. Materi tentang  Konstitusi itu apa dan apa yang terjadi Konstitusi kita www.yomemimo.com/tugas/4372537

3. Materi tentang  Konstitusi-konstitusi yang pernah berlaku di indonesia www.yomemimo.com/tugas/2575359

-----------------------------  

Detil jawaban

Kelas:  7

Mapel:  PPKn

Bab:  Bab 3 - Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kode:  7.9.3

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dannyrizkypp5cqqg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Dec 17