Tuliskan pasal tentang kehidupan sehari hari(26-34) yang terdapat dalam undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dakwaanmks99LM pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan pasal tentang kehidupan sehari hari(26-34) yang terdapat dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal yang berkaitan tentang kehidupan manusia

Pasal 27 Ayat 2 UUD NRI 1945

Menyatakan:

"Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan"

Maknanya:

Makna yang terkandung ialah seorang warga negara dan mencakup seluruh warga negara memiliki hak untuk bekerja demi memenuhi kehidupan nya.

Nilai yang terkandung:

  • Tiap warga negara memiliki hak untuk bekerja
  • Tiap warga harus diperlakukan sesuai kemanusiaan
  • Manusia memerlukan pekerjaan untuk hidup dan layak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 Jan 23