UU NO 3 Tahun 2002 tentang​

Berikut ini adalah pertanyaan dari danielmanurung488 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

UU NO 3 Tahun 2002 tentang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kewajiban dan hak bela negara

Penjelasan:

  1. bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman;
  2. pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
UU NO 3 Tahun 2002Merupakan uu tentang kewajiban setap warga negara untuk ikut serta dalam upaya bela negara.bersuara :Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pengabdian sesuai dengan profesi.note :lihat gambar untuk penjelasan lebih lanjut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh th3unkn0wnym0us dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22