Negara yang mempunyai bank sentral yang diatur didalam pasal 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari beatrice1092 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara yang mempunyai bank sentral yang diatur didalam pasal 1945 konstitusi disebutkan pada pasal?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Undang-Undang Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral menyebutkan bahwa Bank Sentral berdasarkan Undang-undang ini diberi nama "Bank Indonesia", sesuai dengan bunyi penjelasan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945.

semoga bermanfaat^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sintaajaas817 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22