Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam melakukan kegiatan transaksi ecommerce?

Berikut ini adalah pertanyaan dari citygaming79 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam melakukan kegiatan transaksi ecommerce?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dengan Undang – undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Undang – undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi e-commerce.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hotmasiagian1971 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Sep 22