Uraikanlah pembagian kekuasaan secara horizontal berdasakan UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmawatibakary pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikanlah pembagian kekuasaan secara horizontal berdasakan UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembagian kekuasaan secara horizontal dalam UUD 1945 mengacu pada pembagian kekuasaan di antara tiga lembaga negara yaitu:

1. Lembaga legislatif, yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan.

2. Lembaga eksekutif, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintah dan menjalankan kegiatan pemerintahan.

3. Lembaga yudikatif, yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan.

Setiap lembaga memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Selain itu, UUD 1945 juga menetapkan prinsip checks and balances, yaitu setiap lembaga harus saling mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh salah satu lembaga. Dengan demikian, pembagian kekuasaan secara horizontal dalam UUD 1945 bertujuan untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan pada satu lembaga negara dan menjaga keseimbangan kekuasaan di antara tiga lembaga negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irzhannation18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jul 23