Masa ketika pemerintah menggunakan UUD 1950 sebagai undang-undang negara disebut?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mirna1259 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Masa ketika pemerintah menggunakan UUD 1950 sebagai undang-undang negara disebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Era 1950-1959 adalah era dimana Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ndhikapradanap7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21