Yati mendapat gaji rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak rp400.000,00.

Berikut ini adalah pertanyaan dari bungaroro5590 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Yati mendapat gaji rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak rp400.000,00. jika besar pajak penghasilan (pph) 10%, besar gaji yang diterima yati adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 2.740.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Penghasilan Kena pajak :

Rp 3.000.000 - 400.000

Rp 2.600.000

PPH ( Pajak Penghasilan) =

P/100 x Penghasilan Kena Pajak

10/100 x 2.600.000

10 x 26.000

Rp 260.000

Gaji bersih = Rp 3.000.000

Gaji Kotor = Rp 260.000

GB = GK - PPH

Rp 3.000.000 - 260.000

Rp 2.740.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ka9235662 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22