1. Jelaskan definisi dokumen menurut KBBI!2. Sebutkan cara penanganan dokumen

Berikut ini adalah pertanyaan dari deviliasartika46 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan definisi dokumen menurut KBBI!2. Sebutkan cara penanganan dokumen kepegawaian yang benar!
3. Sebutkan pengertian dari penanganan dan pemeliharaan!
4. Sebutkan pejabat yang berhak memberikan cuti pegawai ?
5. Uraikan keadaan sakit yang diperbolehkan mengambil cuti!
6. Bagaimana hak pegawai tentang cuti besar
7. Sebutkan apa saja persyaratan yang harus di lengakapi untuk lamaran kerja!
8. Buatlah surat lamaran pekerjaan di kertas folio!
9. Sebutkan jenis dokumen ditinjau dari fungsinya!
10. Uraikan yang anda ketahui tentang data fisik!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

8

Penjelasan:

1.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokumen adalah surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan. Seperti akta kelahiran, surat nikah, dan surat perjanjian.

2.1.Biasakan menyimpan dokumen mengenai kepegawaian dalam tempat khusus.

2.Aturlah letak penyimpanan dokumen sesuai kronologis tanggal tahun atau sesuai masalahnya.

3.Jangan gunakan dokumen ada ditempat aman.

4. Pastikan dokumen ada ditempat aman.

5. Jauhkan dari air, minyak dan panas matahari.

6.Taburkan kamper atau beri butir penyerap air (slice gel) dalamrak/lemari.

7.Bolak balikkan dokumen setiap 3 bulan sekali diruang terbuka agar tidak lembab/lengket.

8.Hindari sesering mungkin mengfotocopy dokumen karna memperpendek umur dokumen

9. Bila terpaksa mengambil dokumen anda untuk keperluan tertentu, pastikan memberi penanda ditempatnya.

10.Dokumen dibuat dalam bentuk digital agar salinannya juga aman denganmenggunakan scanner.

3.Penanganan adalah menyentuh, mengendalikan, mengelola, menggunakan, dll dengan tangan atau tangan, atau dengan tangan.

Pemeliharaan (maintenance) adalah kombinasi dari berbagai kegiatan yang dilakukan untuk memelihara fasilitas Produksi termasuk mesin dan alat-alat produksi lainnya atau untuk memperbaikinya sampai pada suatu kondisi yang dapat diterima.

4.a.Pemimpin lembaga tertinggi /Tinggi Negara bagi pemimpin KesekretariatanLembaga Tertinggi/Tinggi Negara;

b.Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Tertinggi NonDepartemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara/LembagaTinggi Negara dan Pejabat lain yang ditentukan Presiden bagi PNS dalamlingkungan kekuasaannya;

c.Kepala Perwakilan RI di Luar NegeriPejabat sebagaimana tersebut diatas dapat mendelegasikan kewenanannya kapadaPejabat lain dalam lingkungannya untuk memberikan cuti, kecuali ditentukan lain.

5.1.bagi perempuan cuti hari pertama dan hari kedua pada sAat haid datang.

2.bagi perempuan diberikan cuti apabila mengalami menstruasi.

3.secara kondisi tidak dapat melakukan pekerjaan.

4.berdasarkan jumlah hari yang akan didasari dan disarankan oleh dokter.

6.jika ia bekerja pada perusahaan yang sama selama 6 tahun berturut-turut. Cuti besar diberikan selama 2 bulan. Selama melakukan cuti besar, pengusaha/perusahaan harus tetap memberikan upah walaupun karyawan tidak bekerja.

7.1.Surat lamaran kerja dan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

2.foto copy Ijazah/sertifikat yang dilegalisir.

3.Fotokopy KTP.

4.Pasfoto.

5.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6.Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter.

8.

9.1.Dokumen atau arsip dinamis, adalah dokumen yang dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor. Dokumen dinamis dapat dibedakan atas: Dokumen atau Arsip Aktif, Dokumen atau Arsip Semi Aktif, Dokumen atau Arsip In Aktif.

2.Dokumen atau arsip statis, adalah dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.

10.data fisik adalah data yang terbentuknya dalam benda yang terwujud.

SEMOGA MEMBANTU

8Penjelasan:1.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokumen adalah surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan. Seperti akta kelahiran, surat nikah, dan surat perjanjian.2.1.Biasakan menyimpan dokumen mengenai kepegawaian dalam tempat khusus. 2.Aturlah letak penyimpanan dokumen sesuai kronologis tanggal tahun atau sesuai masalahnya. 3.Jangan gunakan dokumen ada ditempat aman. 4. Pastikan dokumen ada ditempat aman. 5. Jauhkan dari air, minyak dan panas matahari. 6.Taburkan kamper atau beri butir penyerap air (slice gel) dalamrak/lemari. 7.Bolak balikkan dokumen setiap 3 bulan sekali diruang terbuka agar tidak lembab/lengket. 8.Hindari sesering mungkin mengfotocopy dokumen karna memperpendek umur dokumen 9. Bila terpaksa mengambil dokumen anda untuk keperluan tertentu, pastikan memberi penanda ditempatnya. 10.Dokumen dibuat dalam bentuk digital agar salinannya juga aman denganmenggunakan scanner.3.Penanganan adalah menyentuh, mengendalikan, mengelola, menggunakan, dll dengan tangan atau tangan, atau dengan tangan.Pemeliharaan (maintenance) adalah kombinasi dari berbagai kegiatan yang dilakukan untuk memelihara fasilitas Produksi termasuk mesin dan alat-alat produksi lainnya atau untuk memperbaikinya sampai pada suatu kondisi yang dapat diterima.4.a.Pemimpin lembaga tertinggi /Tinggi Negara bagi pemimpin KesekretariatanLembaga Tertinggi/Tinggi Negara;b.Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Tertinggi NonDepartemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara/LembagaTinggi Negara dan Pejabat lain yang ditentukan Presiden bagi PNS dalamlingkungan kekuasaannya;c.Kepala Perwakilan RI di Luar NegeriPejabat sebagaimana tersebut diatas dapat mendelegasikan kewenanannya kapadaPejabat lain dalam lingkungannya untuk memberikan cuti, kecuali ditentukan lain.5.1.bagi perempuan cuti hari pertama dan hari kedua pada sAat haid datang.2.bagi perempuan diberikan cuti apabila mengalami menstruasi.3.secara kondisi tidak dapat melakukan pekerjaan.4.berdasarkan jumlah hari yang akan didasari dan disarankan oleh dokter.6.jika ia bekerja pada perusahaan yang sama selama 6 tahun berturut-turut. Cuti besar diberikan selama 2 bulan. Selama melakukan cuti besar, pengusaha/perusahaan harus tetap memberikan upah walaupun karyawan tidak bekerja.7.1.Surat lamaran kerja dan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).2.foto copy Ijazah/sertifikat yang dilegalisir. 3.Fotokopy KTP. 4.Pasfoto.5.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).6.Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter.8.9.1.Dokumen atau arsip dinamis, adalah dokumen yang dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor. Dokumen dinamis dapat dibedakan atas: Dokumen atau Arsip Aktif, Dokumen atau Arsip Semi Aktif, Dokumen atau Arsip In Aktif.2.Dokumen atau arsip statis, adalah dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.10.data fisik adalah data yang terbentuknya dalam benda yang terwujud.SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indriatiramadani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21