Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif, exsekutif dan yudikatif

Berikut ini adalah pertanyaan dari sarahgustiani6751 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif, exsekutif dan yudikatif

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

- Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

Contoh kekuasaan legislatif:

  1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

- Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.

- Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Contoh kekuasaan yudikatif:

  1. Mahkamah Agung (MA)
  2. Mahkamah Konsitusi (MK)
  3. Komisi Yudisial (KY)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuvita12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22