Bagi wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkanNPWP akan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ryanscooterist12 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagi wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkanNPWP akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor......A. 6 Tahun 1983
B. 5 Tahun 1985
C. 7 Tahun 1980
D. 9 Tahun 1995
E. 2 Tahun 1990

Tolong dibantu kak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c 7 tahun 1983

maaf ya kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fadilahrohman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21