28. Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah a. mengadili dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fatihisro pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

28. Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi adalaha. mengadili dan menentukan permohonan kasasi.
b. memeriksa dan memutus tentang sengketa kewenangan mengadili. c. peninjauan kembali keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
d. memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. memeriksa dan memutus tentang sengketa kewenangan mengadili.

Penjelasan:

Mahkamah Konstitusi berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar

Semoga membantu

jadikan Jawaban Terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hfz31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22