1.Berikut merupakan pelaksanaan fungsi pembagian kekuasaan di Indonesia, yakni ….

Berikut ini adalah pertanyaan dari aditia090593 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Berikut merupakan pelaksanaan fungsi pembagian kekuasaan di Indonesia, yakni …. *A. MPR berwenang memberhentikan Presiden jika melakukan pelanggaran konstitusi
B. DPR bersama-sama dengan Presiden dan MA mengajukan hakim MK
C. Lembaga yang berwenang membuat undang-undang hanya lembaga legislatif
D. Pembuatan rancangan Undang-undang tidak harus disetujui oleh Presiden
E. Penyusunan RAPBN dilakukan oleh DPD, DPR dan Presiden​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. Penyusunan RAPBN dilakukan oleh DPD, DPR dan Presiden

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriyunita69 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21