Berikan defenisi dengan kata kata sendiri istilah : saling bercampur,

Berikut ini adalah pertanyaan dari LinggaXD3319 pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikan defenisi dengan kata kata sendiri istilah : saling bercampur, saling tidak bercampur, kemolaran, senyawa non polar, konsentrasi persen, senyawa polar, larutan jenuh, kristal pancing, zat terlarut, pelarut, larutan, larutan lewat jenuh, larutan tak jenuh.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Saling Bercampur: Kondisi dimana dua atau lebih zat bisa terserap satu sama lain dan bergerak secara bebas.

Saling Tidak Bercampur: Kondisi dimana dua atau lebih zat tidak bisa terserap satu sama lain dan tidak bergerak secara bebas.

Kemolaran: Jumlah molekul dalam satu mol suatu zat.

Senyawa Non Polar: Senyawa yang tidak memiliki muatan listrik yang disebabkan oleh atom-atom yang tidak bersifat polar.

Konsentrasi Persen: Persentase relatif massa suatu zat yang larut dalam suatu larutan.

Senyawa Polar: Senyawa yang memiliki muatan listrik yang disebabkan oleh atom-atom yang bersifat polar.

Larutan Jenuh: Larutan yang mengandung jumlah zat terlarut maksimum untuk suhu tertentu.

Kristal Pancing: Kristal yang berbentuk cakram yang dijatuhkan ke dalam larutan untuk membuat zat terlarut terperangkap di dalamnya.

Zat Terlarut: Zat yang larut dalam larutan.

Pelarut: Zat yang digunakan untuk menyelaraskan suatu larutan.

Larutan: Campuran homogen dari dua atau lebih zat yang saling bercampur.

Larutan Lewat Jenuh: Larutan yang mengandung jumlah zat terlarut yang melebihi jumlah maksimum.

Larutan Tak Jenuh: Larutan yang mengandung jumlah zat terlarut yang kurang dari jumlah maksimum.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fajarharris11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23