4 tipe-tipe negara hukum​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aeniisratul pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4 tipe-tipe negara hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ada tiga tipe Negara hukum sebagai berikut.

1) Tipe Negara Hukum Liberal

Tipe negara hukum liberal ini menghendaki supaya Negara berstatus pasif, artinya bahwa warga negara harus tunduk pada peraturan-peraturan negara.Penguasa dalam bertindak sesuai dengan hukum.Di sini kaum Liberal menghendaki agar penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta persetujuan yang menjadi penguasa.

2) Tipe Negara Hukum Formil

Negara hukum formil, yaitu negara hukum yang mendapatkan pengesahan dari rakyat, segala tindakan penguasa memerlukan bentuk hukum tertentu, harus berdasarkan undang-undang.Negara hukum formil ini disebut juga dengan negara demokratis yang berlandaskan negara hukum.

3) Tipe Negara Hukum Materiil

Negara hukum materiil sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari negara hukum formil, di mana tindakan penguasa harus berdasarkan undang-undang atau berlaku asas legalitas maka dalam negara hukum materiil tindakan dari penguasa dalam hal mendesak demi kepentingan warga negara dibenarkan bertindak menyimpang dari undang-undang atau berlaku asas opportunitas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ftrisniawan0102 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Feb 22