Pak Andi memiliki penghasilan Rp 15.000.000,00 per bulan ,dengan biaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari firzafr831 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Andi memiliki penghasilan Rp 15.000.000,00 per bulan ,dengan biaya yang diperkenankan sebagai pengurang pajak sebesar Rp 750.000,00. Pak Andi telah menikah istri tidak bekerja dan memiliki 2 orang anak yang belum dewasa. Berapakah pajak penghasilan terutang untuk tahun pajak 2021?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 182.250,00

Penjelasan:

Penghasilan Pak Andi = Rp 15.000.000,00 per bulan.

dengan pengurang pajak sebesar Rp 750.000,00.

Pak Andi memiliki seorang istri yang tidak bekerja dan 2 orang anak yang masih kecil.

Pengurang pajak dari istri = 10% dari total penghasilan.

dan 2 anak = 2% per anak = 2 + 2 = 4% dari total penghasilan.

Pengurang pajak dari istri = 15.000.000 × 10 %

= Rp. 1.500.000,00

Dari 1 anak = 15.000.000 × 2 %

= Rp. 300.000,00 × 2 = Rp. 600.000,00

PKP :

= 15.000.000 - 750.000 - 1.500.000 - 600.000

= 12.150.000

PPH :

= 12.150.000 × 1,5%/1½%

= Rp. 182.250,00

SEMOGA MEMBANTU DAN MOHON MAAF APABILA SALAH.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lem0nCh1ld dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 Aug 22