Seorang wajib pajak memiliki sebidang tanah seluas 1000 m2 dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari adiwijayaa pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang wajib pajak memiliki sebidang tanah seluas 1000 m2 dengan harga jual Rp.400.000 / m2 dan bangunan seluas 750.m2 dengan harga jual Rp.1.000.000 /m2 Hitunglah PBB terutangnya bila NJOPTKP daerah tersebut Rp.12..000.000

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:
Rp 2.276.000
Penjelasan:
Nilai jual tanah 1000 x 400.000 = 400.000.000
Nilai jual bangunan 750 x 1.000.000 = 750.000.000

400.000.000 + 750.000.000 = 1.150.000.000 (nilai jual pengenaan pajak)

1.150.000.000 - 12.000.000 = 1.138.000.000

PBB terutang = 0,5% x 40% x 1.138.000.000 = 2.276.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cywilly1405 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22