jika babi haram dimakan, dan kasus seseorang tersesat dan kelaparan

Berikut ini adalah pertanyaan dari reflectionmono pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

jika babi haram dimakan, dan kasus seseorang tersesat dan kelaparan masuk darurat. jelaskan hukum memakan babi saat tersesat dan kelaparan (hanya ada babi)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan. “Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.

» PEMBAHASAN

Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain. “Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya. Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak.Dengan kata lainjika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram. Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan. “Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS. Sementara itu di pasaran, ada pula daging babi yang dijual bebas. Mengingat risiko ini, penting bagi masyarakat mengetahui perbedaan antara daging babi dan daging sapi. Ada lima perbedaan antara daging babi dengan daging sapi yang bisa terlihat, yakni warna, serat, tekstur, lemak, dan aroma.

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» SEMOGA MEMBANTU :D

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Verlies dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 25 Aug 23