setiap warga negara wajib ikut dan upaya pembelaan negara sesuai

Berikut ini adalah pertanyaan dari husnulpatimah3 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

setiap warga negara wajib ikut dan upaya pembelaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pernyataan tersebut sesuai pasal 68 undang-undang tentang HAM yaitu ​
setiap warga negara wajib ikut dan upaya pembelaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pernyataan tersebut sesuai pasal 68 undang-undang tentang HAM yaitu ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

No 39

Penjelasan:

Pasal 68. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NAURA00 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21