pengakuan kedaulatan dari negara lain ada dua tuliskan dan jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari deamaharani242 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengakuan kedaulatan dari negara lain ada dua tuliskan dan jelaskan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. PENGAKUAN DE FACTO

2. PENGAKUAN DE JURÉ

Penjelasan:

Pengakuan Defacto atau De Facto. De Facto artinya adalah berdasarkan fakta, sehingga pengakuan ini diberikan pada negara yang memang secara faktanya sudah memenuhi unsur-unsur pembentuk negara seperti ada wilayah, ada rakyat dan ada pemerintahan berdaulat.

Pengakuan Dejure atau De Jure. De Jure artinya adalah berdasarkan hukum. Dengan demikian bahwa pengakuan ini diberikan pada negara baru sesuai dengan kaidan hukum sehingga sifatnya tetap atau permanen.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vieraaaaa1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Dec 21